Hampir rata-rata di seluruh Kabupaten, Kota
dan Provinsi yang ada di Negara ini terjadi kenakalan oknum Partai Politik
(Parpol) dengan sengaja mengabaikan kebutuhan rakyat demi mementingkan
kepetingan. Padahal mereka dipilih oleh rakyat, adanya jabatan tentu dipili
oleh rakyat namun kerap terjadi setelah mendapatkan jabatan memandang sbelah
mata. Mungkin karena banyaknya kas politik yang dikeluarkan saat kampanye dan
kas lainnya sehingga harus mengembalikan kas yang keluar untuk masuk kas lagi.
Negara Indonesia dari masa ke masa semakin
mundur cara berpikirnya dimana dalam Negara ada rakyat, wilayah dan finansial.
Rakyat sudah menjadi bagian dari Negara Indonesia
ini sudah 79 (tujuh puluh sembilan) tahun merdeka tepatnya pada tanggal 17
Agustus 1945-17 Agustus 2024 namun kenyataannya yang merdeka bukan rakyat
tetapi Parpol yang merdeka dan menari-nari di atas penderitaan rakyat.
Wilayah perbatasan sudah semakin hari semakin
sempit saja, lapangan pekrjaan bagi rakyat sudah tidak ada malah yang
diutamakan adalah para pekerja dari luar yang sengaja dimasukan ke Indonesia
bak barang yang di impor saja. Gaji yang sungguh fantastik, mulai dari puluhan,
ratusan hingga mliayaran berkeliaran di Negara ini.
Finansial, pertukaran nilai
rupiah pada dolar tak bisa dibendung karena setiap tahunnya nilai rupiah turun
karena Negara ini sudah dikuasai oleh Negara luar. Rupiah semakin lama semakin
melemah namun yang kuat adalah tingkat Nepotisme, Kolusi dan Korupsi (NKK) para
pejabat di Negara ini tak bisa dipungkiri. Sehingga rakyat hanya bisa menuntut
melalui demonstrasi yang tak berujung sama sekali.
Negara ini sudah tak bisa menjadi Negara di
sebut Negara sebab Indonesia dalam krisis kepemimpinan dimana krisis tersebut
di isi oleh pejabat dan Parpol yang megedepankan kepentingan semata. Rakyat
sudah tak bisa lagi berkutik melainkan hanya bisa pasrah dan terima saja apa
yang terjadi negaranya dan menjadi penonton setia pada negaranya sendiri.
Rakyat Indonesia terus dan terus di suguhkan Narkotika, Psikotropika dan
Bahan Adiktif (Narkoba) dan
judi online sehingga sudah tak bisa lagi ada pikiran tentang maju dan mundurnya
negaranya sendiri. Kesibukan dan pengaruh inilah yang membuat rakyat sudah
tidak ada lagi peduli dan bagaimana nasib negaranya. Kalau sudah begitu,
tinggal menunggu saatnya rakyat akan menjadi bahan percobaan semata karena akal
dan pikiran sudah tidak lagi waras.
Sumber Daya Manusia (SDM) taka da gunanya lagi, yang penting ada uang
semuanya lancer dan aman. Mahasiswa-mahasiswi hanya bisa berdemonstrasi di
jalan-jalan untuk menuntut rasa keadilan.
Hasil Sumber Daya Alam (SDA) sudah dikuasai sepenuhnya Negara dan
oligarki sehingga rakyat hanya bisa menjadi pengemis di negaranya sendiri.
Sudah tidak ada lagi aturan yang berlaku sebab aturan hanya bisa ditulis diatas
kertas, baik berupa instruksi, himbauan, aturan dan sejenisnya hanyalah isapan
jempol belaka.
Dalam suatu Negara yang dilindungi adalah rakyatnya namun di Negara
Indonesia bukan dilindungi namun justeru dibuat sengsara dengan cara mengambil,
merampas dan mencuri semua asset yang bergerak dan tidak bergerak. Rakyat dalam
hakikatnya adalah yang harus dilindungi selama ada dalam Negara in namun
berbeda sekali karena Negara Indonesia sudah hilang jati diri, marwah, dan
kehormatan di mata Negara di dunia ini.
Jika sudah begitu adanya maka tunggu saja, kejadian demi kejadian akan
terus terjadi yang tak berkesudahan sebab semakin kita melakukan protes maka semakin
tak dihiraukan sama sekali oleh yang memegang kendali Negara.
Beberapa penyebab kepentingan dalam hal ini adalah ; gratifikasi,
kelemahan sistim pemerintahan, perangkapan jabatan, penyalahgunaan wewenang dan
kepentingan pribadi. Bukankah hal seperti tersebut terjadi pada sisitim
pemerintah yang mengedepankan kepetingan kelompok dan golongan?. Hal tersebut
kerap kita menganggap bahwa hal biasa terjadi namun yang laur biasanya adalah
membelakangi kebutuhan rakyat.
Gratifikasi yakni ; Memberikan
parcel atau hadiah dari bawahan kepada pimpinan atau pada pejabat, Memberi
tiket perjalanan secara gratis untuk pejabat yang digunakan kepentingan pribadi
dan Memberi hadiah, souvenir, atau uang tips kepada pejabat saat kunjungan
kerja.
Kelemahan sistim pemerintahan yakni ; dimana
sisitimnya hanya kelompok dan golongan diutamakan sementara yang bukan kelompok
dan golongan tak mendapatkan rasa keadilan sama sekali. Hal inilah yang sangat
lemah dalam mengedepankan kepentingan.
Perangkapan jabatan yakni ; merangkap jabatan lebih dari satu jabatan
karena demi orang-orang dalam kelompok itulah yang bisa dipercaya sementara
yang bukan kelompok dan golongan sama sekali tak dianggap.
Penyalahgunaan wewenang yakni ; sesuka hati dalam menjalankan kewenagannya
yang senantiasa tanpa memikirkan efek daripada apa yang telah dilakukan dalam
kewenangannya. Hal ini dapat menimbulkan bahwa kegunaan dalam jabatannya tak
dihiraukan lagi dan sering melanggar dan melanggar aturan/ketentuan yang
berlaku dan
Kepentingan pribadi yakni ; kepentingan selalu dalam setiap saat dilandasi dengan kepentingan pribadi tanpa menghiraukan kepentingan orang lain. Kepentingan inilah yang sering terjadi dalam setiap sendi kehidupan, entah dalam bentuk kecil dan besar tetap saja mengedepankan pribadi. Orang mau makan dan tidak, bukan menjadi masalah bagi kepentingan ini sebab kepentingan inilah menghancurkan seseorang ditelan oleh massa. (***)
COMMENTS