Di
sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah
barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Aksi
unjuk rasa penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada berujung ricuh. Massa aksi
berhasil menjebol Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat (22/8).
Pantauan
di lapangan, ribuan massa menyuarakan aspirasi di gerbang utama Gedung DPR/MPR,
Jakarta Pusat. Namun, konsentrasi terpecah menjadi beberapa titik.
Di
sisi kanan, massa aksi kian panas. Mereka membakar ban bekas dan melemparkan
botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung
DPR/MPR.
Sebagian
dari massa berusaha merobohkan tembok dan pagar yang menjadi penghalang antara
massa dan aparat kepolisian yang berjaga.
Upaya
itu membuahkan hasil. Sebagian tembok berhasil porak-poranda.
Massa
kemudian mencoba merangsek masuk ke dalam. Tapi, usaha sia-sia karena
kepolisian langsung membikin barikade.
Melihat
respons kepolisian, massa kemakin beringas. Mereka melemparkan
material-material ke arah polisi.
Untungnya,
dihalau dengan tameng sehingga tidak satupun yang menembus ke pengamanan.
Hingga
berita ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Masing-masing koordinator
saling mengingatkan peserta unjuk rasa agar tak terprovokasi,
Sumber
Berita : merdeka.com
COMMENTS