Tinta Post. Info, Bima-
Ribuan calon seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Bima yang berkumpul di halaman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Senin 4/11/24 menuntut bahan yang ditandai agar bisa dijelaskan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Pasalnya, kesalahan yang ditandai dalam surat lamaran termasuk kategori tidak lulus bahan-bahan tidak bisa mengikuti tes P3K tahun 2024.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima, Drs. Syaifullah, M.Pd pada hari yang sama mengatakan bahwa yang lulus 10.000 lebih dan yang tidak lulus yakni 1.000 lebih karena kesalahan yang ringan akan di mengerti dan di akomodir oleh Pansel yakni : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, ujarnya.
Masih dia, bagi yang tidak lolos bahannya maka harus mengajukan surat sanggah dalam akun masing-masing agar kesalahan tersebut bisa diketahui oleh pihak Pansel.
"Ada yang tidak bisa di akomodir yakni ijazah palsu dan meminjam ijazah orang lain dalam mengajukan dan mengusulan untuk tes P3K, ".
" Kami sudah ketemu dengan Pansel dan hasilnya yakni agar calon P3K harus menyanggah dalam akun masing-masing agar bisa diproses lebih lanjut, ".
Salah satu pelamar P3K yang tidak lulus bahan, Mardan yang ditemui pada hari sama mengatakan bahwa kesalahan pada umumnya ada pada unit penempatan saja sehingga bahan kami tidak lolos, ujarnya.
" Kami menuntut untuk bisa di jelaskan oleh Pansel dalam hal kesalahan tersebut,".
Pantauan media ini bahwa pelamar yang tidak lolos administrasi membubarkan diri dan tidak ada kericuhan yang terjadi karena Pansel sudah memberikan ruang dan waktu untuk sanggah.(Tim).
COMMENTS