Bima,Tinta Post Info,-Setelah di demo oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu 12/03 di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Wakil Ketua I (satu) DPRD Kabupaten Bima temui Kemtenrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Wakil Ketua I (satu) DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin l, S.IP, M.IP dan anggota Komisi Ienemui Kemenpan di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Senin 17 Maret 2025.
"Kami DPRD Kabupaten Bima menolak penundaan pengangkatan CASN 2024, dan meminta kepada kemenpan RB untuk menahan diproses lbh lanjut 72 calon P3K yang bermasalah sampai selesai proses bergulir di DPRD kabupaten Bima," ujar Erwin saat Konferensi Pers dengan Awak Media Senin (17/4/2025).
Muhanmd Erwin menilai, dalam proses tes seleksi Calon PPPK di Kabupaten Bima saat itu, banyak sekali permasalah dilaporkan oleh masyarakat, terkait kejannggalan perekrutan, yang melibatkan oknum-oknum pejabat.
"Kami menilai banyak proses gelap yg terjadi di balik 72 calon P3K yang bermasalah yang melibatkan oknum - oknum pejabat penting di BKD, inspektorat, Panselda kabupaten Bima," ungkapnya. (red).
COMMENTS